Diduga Korupsi, Mantan Camat Baturaja Barat Dijebloskan ke Penjara

Mantan Camat Baturaja Barat berinisial HY saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Baturaja untuk ditahan, Selasa, 1 Oktober 2024. -Foto: Eris Munandar/OKES-Eris

Subsidiar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami pihak Kejaksaan Negeri OKU akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Spesifikasi PC untuk Football Manager 25 (FM25)

BACA JUGA:Perilisan Assassin's Creed Shadows Ditunda hingga 2025

Tag
Share