Limbah B3 Wajib Dilakukan Pengelolaan yang Tepat

Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan menggelar verifikasi lapangan pemenuhan komitmen persetujuan atau izin penyimpanan sementara pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun atau Limbah B3. -Foto: Hamdal / HOS-Hamdal
Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B. Commerce, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
Ia berharap para tenaga kesehatan dan pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang pengelolaan Limbah B3, guna mengurangi risiko pencemaran lingkungan di wilayah OKU Selatan.
BACA JUGA:Perketat Pengamanan Paslon dan Penyelenggara Pemilu
BACA JUGA:Nasib Kakak
Sekda juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan agar keseimbangan antara kehidupan manusia dan alam tetap terjaga. (*)
BACA JUGA:Disnakertrans Siapkan 1.225 Lowongan Kerja
BACA JUGA:Sebulan Sekali Sel Napi Diperiksa