Kasus Pencurian Data: Pihak Indosat Akan Diperiksa Kembali
Tersangka kasus pencurian data yang melibatkan Indosat diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor Kota. -Foto: Humas Polres Bogor Kota.-
BOGOR – Pihak Indosat Ooredoo Hutchison berpotensi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencurian data warga Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa penyelidikan atas kasus ini terus berkembang dan tidak akan berhenti pada dua tersangka yang telah diidentifikasi sebelumnya.
BACA JUGA:KPK Dalami Aset AGK dari 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi
BACA JUGA:Kemenpan RB Keluarkan Surat Edaran Untuk Cegah dan Tangani Perjudian Online di lingkungan Pemerintah
“Kami masih mengembangkan kasus ini, dan kemungkinan besar akan ada tersangka baru. Pemanggilan pihak Indosat Ooredoo Hutchison akan dilakukan lagi sebagai bagian dari penyelidikan,” kata Aji pada Kamis, 26 September 2024.
Pihak kepolisian juga sedang memeriksa saksi ahli untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut. Sebelumnya, pihak Indosat sudah dimintai keterangan, termasuk perwakilan dari direksi perusahaan.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Surat Penyelenggaraan Munaslub, Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor Polisi
BACA JUGA:Wamen ATR Soroti Keberhasilan PTSL
"Jika nanti ada keterangan baru dari tersangka, kami akan memanggil lagi pihak yang terkait," tambah Aji.
Penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat ditangkap dan diproses secara hukum. (*/res)