Wamen ATR Soroti Keberhasilan PTSL

Dalam rangka memperingati 64 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, memimpin upacara.-Photo: istimewa-Eris

Samarinda — Dalam rangka memperingati 64 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, memimpin upacara.

Upacara tersebut diadakan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Pada kesempatan itu, Wamen ATR menyampaikan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

"Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi yang memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa tanah yang mereka miliki diakui secara sah oleh negara," ujar Raja Juli Antoni, Selasa (24/09/2024).

Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni juga menyoroti keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berhasil meningkatkan jumlah tanah terdaftar dari 46 juta bidang pada tahun 2017 menjadi 117,9 juta bidang hingga September 2024, dengan peningkatan sebesar 250% dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

BACA JUGA:25 Penambang Tertimbun Longsor di Solok

BACA JUGA:2 ABK Dilaporkan Hilang Saat Kebakaran Kapal

Sebagai bagian dari rangkaian acara HANTARU 2024, Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya serta piagam penghargaan kepada pegawai yang telah purnabakti sebagai penghormatan atas dedikasi mereka selama bertugas di lingkungan ATR/BPN.

Momentum HANTARU 2024 ini dijadikan sebagai refleksi perjalanan panjang sektor agraria di Indonesia serta komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem agraria yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

 Wamen ATR juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarstakeholder dalam menjaga sistem pertanahan yang solid untuk mendukung pembangunan nasional.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, Forkopimda Kabupaten/Kota setempat, IKAWATI ATR/BPN Kaltimtara, Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kaltim, para purnatugas ATR/BPN Kaltimtara, serta pegawai Kanwil BPN Kaltim dan Kantor Pertanahan di wilayah Kaltim dan sekitarnya.*

BACA JUGA:Rumah Habis Terbakar, Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Wabup Tuntut ASN Netral

Tag
Share