KPAD Sumsel Buru Penyebar Foto 4 Pelaku Pembunuhan yang Masih di Bawah Umur

KPAD Sumsel Buru Pelaku Penyebar Foto 4 Pelaku Anak di Bawa Umur di Sosmed. -Foto: dokumen/ist.-

PALEMBANG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan sangat menyesalkan beredarnya foto-foto empat pelaku anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap siswi SMP berinisial AA. KPAD Sumsel segera mengambil tindakan untuk mencari tahu siapa yang pertama kali menyebarluaskan foto-foto tersebut di media sosial.

Wakil Ketua KPAD Sumsel, Hendri, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini untuk menemukan pelaku penyebaran foto. "Kami sangat prihatin dan menyesalkan bahwa foto-foto para tersangka telah tersebar luas di media sosial. Saat ini, kami sedang mencari tahu siapa yang pertama kali menyebarkan foto-foto tersebut," ujar Hendri pada Jumat, 6 September 2024.

BACA JUGA:Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Aksi Massa Tuntut Sekda OKU Dicopot

BACA JUGA:2 Pembegal Mahasiswa di Tanjung Senai Ogan Ilir Dihukum 15 Tahun Penjara

Menurut Hendri, penyebaran foto-foto para pelaku yang masih anak di bawah umur adalah tindakan yang sangat tidak etis. "Para tersangka adalah anak di bawah umur, dan sangat disayangkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan mereka sendiri dengan menampilkan wajah para tersangka di media sosial," tambahnya.

KPAD Sumsel menegaskan pentingnya mengedepankan kode etik dalam menangani kasus ini, mengingat para pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan anak di bawah umur. Hendri juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui dari mana foto-foto tersebut berasal dan bagaimana admin media sosial mendapatkan foto tersebut.

BACA JUGA:Berhasi Turunkan Stunting, Muara Enim Dapat Reward Rp 6,3 Miliar

BACA JUGA:Hasil Temuan BPK, Pemda se Sumsel Wajib Kembalikan Rp408 Miliar ke Kas Negara

Sebelumnya, empat terduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap korban AA berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dalam waktu kurang dari 3x24 jam. Ironisnya, keempat pelaku adalah anak-anak berusia antara 13 hingga 16 tahun. Salah satu pelaku bahkan merupakan mantan pacar korban, yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Korban, seorang siswi SMP berusia sekitar 14 tahun, ditemukan tewas di pemakaman Tionghoa Talang Kerikil Palembang pada Minggu, 1 September 2024, masih mengenakan seragam sekolah. Kasus ini mengguncang masyarakat Palembang dan menyoroti pentingnya perlindungan anak serta etika dalam pemberitaan kasus-kasus sensitif. (*)

Tag
Share