Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Aksi Massa Tuntut Sekda OKU Dicopot

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam K-MAKI Sumbagsel menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumsel, menuntut pencopotan Sekda OKU yang diduga tidak netral dalam Pilkada OKU 2024, Kamis 5 September 2024. -Foto: Ist.-

PALEMBANG - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/9/2024). Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel segera mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Darmawan Irianto, atas dugaan ketidaknetralannya dalam Pilkada OKU 2024.

Massa menduga Darmawan terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU dengan menghadiri dan membuka acara paslon tersebut. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharuskan tidak berpihak dalam kontestasi politik.

Koordinator aksi, Ir. Feri Kurniawan, menyebut ketidaknetralan Darmawan sebagai pelanggaran serius terhadap etika ASN. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari Pj Bupati OKU maupun Pj Gubernur Sumsel terkait dugaan ini.

"Kami menuntut Pj Gubernur Sumsel bertindak tegas dan segera mencopot Sekda OKU karena ketidaknetralannya dalam Pilkada," tegas Feri dalam orasinya.

BACA JUGA:Perahu Hias Penuh Warna Meriahkan Festival Perahu Bidar 2024

BACA JUGA:Warga SU Palembang Diduga Terpapar Mirip Virus Cacar Monyet

Bonni Belitong, salah satu orator, menyoroti sikap Darmawan dan beberapa pejabat lainnya yang terlibat dalam acara paslon sebagai bukti nyata ketidaknetralan. "Kami tidak ingin demokrasi dicederai oleh oknum ASN. Harus ada tindakan tegas untuk menjaga integritas Pilkada," ujar Bonni.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Sunarto, mengatakan bahwa Pemprov Sumsel akan menampung aspirasi dari K-MAKI. Ia menjelaskan bahwa masalah ini adalah ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Pemprov akan menindaklanjuti jika ada rekomendasi resmi dari lembaga terkait.

BACA JUGA:PN Palembang Gelar Sidang Perdana Kasus Penipuan Umroh untuk Endors Artis Anang-Ashanty

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Muratara Dibekuk Polisi

"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi jika ada laporan resmi. Pemprov akan mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Sunarto kepada wartawan.

Aksi ini berakhir dengan pembacaan tuntutan K-MAKI dan janji Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti aduan sesuai mekanisme yang berlaku. K-MAKI juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (*)

Tag
Share