1.518 Paslon Kepala Daerah Bersaing di Pilkada 2024

Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin. -Foto: Cahyono.-

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaporkan bahwa hingga 29 Agustus 2024, total 1.518 pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar untuk Pilkada 2024. Pendaftaran untuk calon kepala daerah di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, mengungkapkan bahwa angka total paslon yang sudah terdaftar tercatat hingga Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Paslon gubernur dan wakil gubernur dari partai koalisi sebanyak 100 pasangan. Paslon bupati dan wakil bupati sebanyak 1.095 pasangan. Paslon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 272 pasangan.

BACA JUGA:Berkas Persyaratan Pencalonan Panca-Ardani Dinyatakan Lengkap

BACA JUGA:YPN- YESS Inginkan Perubahan Besar di OKU

“Total paslon dari partai koalisi berjumlah 1.467 pasangan,” kata Afifuddin dalam jumpa pers di kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Untuk paslon perseorangan atau independen, KPU mencatat Paslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 1 pasangan. Paslon bupati dan wakil bupati sebanyak 38 pasangan. Paslon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 12 pasangan.

BACA JUGA:Diiringin Ribuan Pendukung, Pasangan Heri-Wahab (HW) Resmi Mendaftar ke KPU

BACA JUGA:HDCU Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pertama yang Daftar ke KPU Sumsel

"Jadi total paslon perseorangan yang sudah terdaftar adalah 51 pasangan calon," jelas Afif.

Afifuddin memastikan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh wilayah berjalan lancar dan kondusif secara umum. "Catatan-catatan kecil akan kami terima sebagai masukan untuk perbaikan di tahapan-tahapan selanjutnya," pungkasnya. (*)

Tag
Share