Diiringin Ribuan Pendukung, Pasangan Heri-Wahab (HW) Resmi Mendaftar ke KPU

Diiringin Ribuan Pendukung, Pasangan Heri-Wahab (HW) Resmi Mendaftar ke KPU. -Foto: Tim Media HW.-

MUARADUA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata dan Wahab Nawawi (HW), resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Didampingi ribuan pendukung, Heri dan Wahab berangkat dari posko pemenangan mereka menuju kantor KPU OKU Selatan tepat pukul 14.00 WIB. Pendaftaran berlangsung singkat, dari pukul 14.15 WIB hingga 14.35 WIB.

Heri Martadinata menyatakan, semua berkas telah diserahkan bersama tim kampanye, partai pengusung, dan pendukung dari Partai Demokrat, Garuda, Gelora, dan Berkarya. Semuanya dinyatakan lengkap oleh KPU.

Ia juga berharap dokumen yang telah diserahkan sudah memenuhi persyaratan dan siap untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:HDCU Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pertama yang Daftar ke KPU Sumsel

BACA JUGA:Anies Baswedan Tak Dapat Restu Megawati, PDIP Calonkan Pramono-Rano Karno

Pasca pendaftaran, Heri dan Wahab menunggu hasil pemeriksaan dari KPU OKU Selatan. Heri mengungkapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh Komisioner KPU serta para pendukung yang telah memberikan dukungan penuh.

“Berkat doa dan dukungan, kami bisa mengikuti tahapan Pilkada OKU Selatan yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

Heri juga mengimbau kepada seluruh tim, pendukung, dan masyarakat OKU Selatan untuk menjaga Pilkada agar tetap semarak, aman, nyaman, dan kondusif. Ia meminta tim pendukung HW untuk sosialisasi visi dan misi mereka dengan cara elegan.

BACA JUGA:Terima B1 KWK Dua Parpol, Heri Martadinata-Wahab Nawawi Siap Mendaftar ke KPU

BACA JUGA:Partai Gelora Usung Pasangan MATAHATI untuk Pilgub Sumsel 2024

Sementara itu Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, menyatakan bahwa dokumen pendaftaran pasangan HW telah diterima dan akan menjalani proses verifikasi.

“Dalam verifikasi nanti, akan ada dua tahapan: apakah dokumen tersebut benar dan sah, atau apakah ada yang belum benar dan harus diperbaiki. Jika masih ada kekurangan, proses pemeriksaan administrasi bisa dilengkapi dan diperbaiki,” jelas Doni. (rel)

Tag
Share