Enos-Yuda Terima Surat Rekomendasi PKB Maju Pilkada OKU Timur

Pasangan Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH resmi menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). -Foto: Istimewa-Kholid

Tahap berikutnya adalah surat B1.KWK dari partai politik, yang akan dibawa saat mendaftar ke KPU. "InsyaAllah, mohon doanya seluruh partai yang ada kursi dukung Enos-Yudha," tambahnya.

Pasangan Enos-Yudha menunjukkan keseriusannya untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten OKU Timur periode 2024-2029. 

BACA JUGA:3 Wakil Lolos Final, Indonesia Berpeluang Juara Umum Australia Open 2024

BACA JUGA:Hadapi Polandia, Belanda Peluang Lakukan Start Bagus

Buktinya, ketika partai politik membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon, Enos-Yudha langsung mendaftar ke semua partai.

Terbaru, pasangan Enos-Yudha juga telah mengantongi dukungan dan surat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Surat rekomendasi DPP PKB diserahkan langsung oleh Dr (hc) Drs A Halim Iskandar, MPd selaku Ketua Desk Pilkada DPP PKB, dan diterima oleh Calon Bupati OKU Timur Enos-Yudha di Jakarta.

Beberapa hari sebelumnya, Enos-Yudha juga menerima rekomendasi untuk maju di Pilkada OKU Timur 2024 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. 

BACA JUGA:KPK Mulai Kumpulkan Data Siswa Setiap Sekolah

BACA JUGA:Semua Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah

Surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Bapillu Partai NasDem Willy Aditya, didampingi Korwil Sumbagsel Fauzi H Amro, dan Ketua DPW NasDem Sumsel H Herman Deru.

Surat rekomendasi tersebut diterima oleh Ir H Lanosin bersama HM Adi Nugraha Purna Yudha di DPP Partai NasDem (NasDem Tower), Menteng Jakarta Pusat, Selasa 04 Juni 2024.

Rekomendasi tersebut menjadi sinyal restu dari DPP Partai NasDem agar pasangan petahana Enos-Yudha mencari koalisi untuk maju di Pilkada. 

Kemudian, pada Rabu 5 Juni 2024, Enos-Yudha juga menerima surat rekomendasi dari PPP di Jakarta. (*)

BACA JUGA:Kena PHK! pihak Tokopedia TikTok Shop, ini besaran kompensasi mantan karyawan

Tag
Share