Camat Rambang Kuang Dilaporkan ke Inspektorat
Camat Muara Kuang kabupaten Ogan Ilir dilaporkan ke Inspektorat atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum pelapor, Defi Iskandar, bersama dua orang pelapor, Suprianto dan Sutikno, ke Inspektorat Ogan Ilir pada Juma-Photo ist-Eris
Inspektur Inspektorat Ogan Ilir, Ibnu Hardi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat laporan dari kuasa hukum Defi, namun belum dapat ditindaklanjuti karena akan diajukan ke tim telaah terlebih dahulu.
"Masih kami tindaklanjuti, mungkin ada kesalahan dalam penanggalan atau tulisan. Jadi harus ditelaah terlebih dahulu," pungkas Ibnu.(*)
BACA JUGA:Tingkatkan Keterampilan, Disdagperin OKU Timur Gelar Pelatihan Menjahit dan Sablon
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Harga Sayuran Naik Tinggi