Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/eea392168324ac375887d98481270c46.jpg)
Suasana rekontruksi kasus pembunuhan Rifki Rifaldi (13), seorang pelajar SMP di OKU Timur. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 5 April 2024, di Sangga Desa, Musi Banyuasin.
Tersangka, yang masih di bawah umur, dihadapkan pada beberapa pasal pidana, termasuk pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:Erika Carlina Kembali Rasakan Gejala Autoimun
BACA JUGA:Olla Didoakan Rujuk dengan Aufar
Barang bukti, seperti sepeda motor korban, berhasil diamankan.
Kematian Rifki Rifaldi sendiri telah menimbulkan kehebohan di masyarakat sejak jasadnya ditemukan di Sungai Pasipatan pada Jumat, 29 Maret 2024.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut dan membawa tersangka ke proses hukum yang berlaku. (*)
BACA JUGA:Netizen Serang Akun Wasit Nasrullo, AFC hingga QFA
BACA JUGA:Bantai Barcelona, PSG Melaju ke Semifinal Liga Champions