Asek, THR ASN disalurkan Mulai Per 26 Maret
Bagi ASN (PNS dan PPPK), THR yang diberikan sebesar 1 bulan gaji ditambah tunjangan, serta 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," kata Dewa Kamis 21 Maret 2024.-Photo ist-Eris
Sementara itu, aturan pelaksanaan pemberian Tambahan Uang Jasa bagi pegawai non-ASN akan ditetapkan melalui keputusan langsung dari Walikota Palembang.
Dengan demikian, kebijakan ini menjadi pedoman bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang terkait penerimaan THR dan tambahan uang jasa untuk tahun 2024.(*)
BACA JUGA:Sarankan MU Gaet Victor Osimhen
BACA JUGA:Vidi Aldiano Kolaborasi dengan Penyanyi Internasional, Lay Zhang dan Lauv