MK Menolak Jadwal Pilkada DImajukan, ini Alasannya
Editor: Gus munir
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 22:29
Sebagai informasi, MK menyatakan bahwa Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam UU Pilkada, yakni pada November 2024. -Photo ist-Eris