Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Rp396.150.000

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa -(Foto: Instagram/sabdaahessa)-Hesti

ARTIS Wulan Guritno kembali menjadi perbincangan publik setelah mengajukan gugatan perdata terhadap mantan pacarnya, Sabdyagra Ahessa. 

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL, dengan alasan terkait utang piutang mencapai ratusan juta rupiah.

Wulan Guritno memutuskan untuk mengambil jalur hukum karena tidak ada kepastian mengenai pengembalian uang talangan yang sebelumnya diberikannya kepada Sabda Ahessa untuk renovasi rumah. 

Dalam gugatan perdatanya senilai Rp396.150.000, Wulan Guritno menuntut Sabda Ahessa untuk mengembalikan dana talangan tersebut.

BACA JUGA:7 Penyebab Percepat Penuaan Dini Pada Kulit

BACA JUGA:Biasa untuk Buka Puasa, Labu Kuning Miliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, mengungkapkan bahwa ada niatan dari pihak Sabda Ahessa untuk membayar talangan dana yang digunakan untuk renovasi rumah di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Namun, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan pembayaran tersebut akan diselesaikan.

"Wulan sudah mencoba untuk menagih. Intinya, Sabda berkeinginan untuk mengembalikan dana talangan. Namun, sejak pertengahan 2023, kami telah mencoba menagih tanpa mendapatkan kejelasan mengenai penyelesaiannya. Akhirnya, kita harus menggunakan upaya hukum. Itu saja sebenarnya,” ungkap Ficky Fernando seperti dilansir detikhot.

Menurut Ficky Fernando, meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa, namun ada kesepakatan lisan. 

BACA JUGA:Catat 322 Laporan Pidana Pemilu

BACA JUGA:Dampak Beras Naik, Pelaku Usaha Warteg Bimbang

"Meskipun tidak ada perjanjian tertulis, namun ada kesepakatan di antara mereka. Setiap kali kami menagih, dia selalu berjanji untuk membayar bulan depan, akhir tahun, atau awal tahun," ungkapnya.

Walaupun Wulan Guritno selalu mengikuti permintaan Sabda Ahessa mengenai tanggal penagihan, namun tetap saja belum ada kejelasan mengenai pembayaran. 

Tag
Share