Pencuri Motor di Martapura Tusuk Dua Warga, Dihajar Massa hingga Babak Belur

Pencuri motor di Martapura tusuk dua warga, dihajar massa hingga babak belur. -OKUT POS-

Tak lama berselang, anggota Polsek Martapura bersama Koramil Martapura tiba di lokasi dan berhasil mengamankan Edwin dari amukan warga. 

Tersangka kemudian dibawa ke RSUD OKU Timur untuk perawatan akibat luka yang dialami, sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau kecil sepanjang 15 cm, satu kunci pas segitiga berwarna cokelat, sebatang besi gepeng kecil, serta satu unit motor Yamaha Vega R milik korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, tersangka pencurian dengan kekerasan sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA:Terekam CCTV! Terduga Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Toko

BACA JUGA:Aksi Curanmor Makin Meresahkan Warga

Sementara itu, kedua korban, Taufik dan Ahyar, telah mendapat perawatan di RSUD Martapura dan kondisi keduanya kini mulai membaik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan