9 Tahun Mengabdi Tak Lulus PPPK, Guru Kecewa Disalip Honorer R4

Pengumuman resmi kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, telah dirilis Senin, 8 September 2025. Sejumlah guru honorer SMP Negeri di Kota Lubuk Linggau, mengaku kecewa -Istimewa-

SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Pengumuman resmi kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, telah dirilis Senin, 8 September 2025. Sejumlah guru honorer SMP Negeri di Kota Lubuk Linggau, mengaku kecewa setelah dirinya dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini. 

Kami kecewa dengan hasil seleksi PPPK Paruh Waktu yang diumumkan kemarin. Pasalnya masih ada beberapa honorer belum lulus dalam seleksi tersebut, cetus salah seorang guru SMP tersebut, yang mewanti tidak disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi, terdapat sebanyak 125 honorer non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau R3 dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Paruh Waktu di Kota Lubuk Linggau, dari jumlah yang diusulkan. 

Termasuk dirinya, yang sudah mengajar selama lebih dari 9 tahun sebagai tenaga pendidik di SMPN tersebut, sudah terdaftar di database BKN. Saya sudah mengabdi sejak 2016, harapan kami bisa masuk PPPK Paruh Waktu ini. Tapi nyatanya, kami masih belum lulus, keluhnya.

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK di Prabumulih Dipergoki Selingkuh Dengan Istri Orang

BACA JUGA:Hore Tunjangan Guru Non PNS Naik, Jadi Rp2 Juta per Bulan

Sementara dari pengumuman seleksi kemarin, disebutnya ada beberapa honorer R4 atau yang tidak masuk database BKN, justru dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu 2025. "Kenapa banyak R4 yang lulus, jadi kami agak kecewa. Pada pengumuman kemarin ada 125 honorer R3 yang tidak lulus," sebut dia.

Guru perempuan itu meminta pemerintah untuk dapat memberikan solusi bagi guru-guru yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kejelasan status.

Sebelumnya saya pernah mengikuti tes CPNS pada 2024, namun tidak lulus. Kemudian pada saat pendataan, diusulkan masuk dalam R3," ulasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dian Chandra mengatakan mereka yang tidak lulus akan diusulkan dan ditanyakan ke BKN. Sedang kami tanyakan. Sekarang kami juga meminta nama-nama yang tidak masuk, untuk melapor jumlah kemarin yang mendaftar," ujarnya.

BACA JUGA:STIT Darul Huda Berikan Beasiswa Guru Honorer yang Belum S1

BACA JUGA:PGRI OKU Timur Bentuk Kepengurusan Baru di 8 Kecamatan

Karena sekarang ini, pihaknya sudah melaporkan ke BKN. Kalau untuk R3 itu kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini yang mengusulkan. Kalau untuk nama yang belum masuk itu akan kami tanyakan ke BKN," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan