Hore Tunjangan Guru Non PNS Naik, Jadi Rp2 Juta per Bulan

Kabar baik disampaikan Menteri Agama (menag) RI, Prof Nasaruddin Umar. Dia mengumumkan kalau tunjangan profesi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. -Istimewa-

JAKARTA- OKU EKSPRES COM- Kabar baik disampaikan Menteri Agama (menag) RI, Prof Nasaruddin Umar. Dia mengumumkan kalau tunjangan profesi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. 

Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan, ujar dia.

Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak. jelasnya.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian. Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi, imbuh Prof Nasaruddin.

BACA JUGA:Menag Sebut Tunjangan Guru Non PNS Naik Rp2 Juta

BACA JUGA:Tunjangan guru ASN dan non-ASN kini semakin cepat cair

Selain itu, Menag juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik. Inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen, tutur dia.

Diketahui, Kemenag RI berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini.

 PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan