Pengamat: Perlu Ada Kajian dan Transapransi

Ada Rencana aksi mahasiswa di Kota Tangerang, mereka menyoroti besarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD. -Istimewa-

JAKARTA- OKU EKSPRES COM- Ada Rencana aksi mahasiswa di Kota Tangerang, mereka menyoroti besarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD. 

Tak hanya itu, agent of change ini juga mendesak untuk mengkaji Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2025 yang menjadi dasar pembayaran tunjangan tersebut.

Isu itu memicu perdebatan di kalangan publik, terutama soal beban APBD dan persepsi keadilan di tengah kebutuhan masyarakat yang masih tinggi.

Sejumlah mahasiswa menilai jumlah itu terlalu besar. Menurut mereka, dana yang dialokasikan untuk tunjangan DPRD lebih baik diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial. 

Sehingga banyak pihak yang mendesak agar tunjangan tersebut bisa segera dicabut.

BACA JUGA:Pastikan Anggota DPR yang Dinonaktifkan Partai Tak Dapat Hak Keuangan

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Pengamat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul mengatakan bahwa kritik mahasiswa bisa dimaknai sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan. 

Namun Adib menegaskan, besaran gaji dan tunjangan DPRD tidak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah kota.

"Secara regulasi, gaji dan tunjangan DPRD diatur lewat PP dan Permendagri. Perwal hanya sifatnya teknis, jadi kalau minta dicabut itu tidak sederhana," kata Adib sahat dihubungi awak media, Minggu, 7 September 2025. 

"Tidak ujug-ujug Pemkot DPRD bisa menentukan sendiri aturan gaji ini. Ada asistensi ke Propinsi hingga ke Pusat," sambungnya.

Oleh karena itu, Adib berharap agar ada kajian terlebih dahulu sehingga gaji dan tunjangan anggota dewan bisa dianggap sesuai dengan beban kerja dan juga tanggung jawabnya. 

BACA JUGA:Mengapa Baru Sekarang DPR Terima BEM?

BACA JUGA:MKD: Stop Gaji 5 Anggota DPR Non Aktif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan