Tinjau Langsung Lokasi Longsor
Dinas PU dan BPBD OKU Selatan saat mengecek titik lokasi longsor. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-Hamdal
MUARADUA - Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo BComm langsung menindaklanjuti keluhan warga Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, terkait ancaman ambrolnya rumahnya dan ketidakamanan di Perumahan HKS II.
Pasalnya, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo BComm, telah memerintahkan Dinas PU-TR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Selatan untuk segera mencari solusi.
Dinas PU-TR dan BPBD OKU Selatan, bersama dengan Lurah Batu Belang Jaya dan Kepala Lingkungan, telah melakukan pengecekan di lokasi longsor tersebut.
Bupati Popo Ali Martopo BComm, mengajukan permintaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, terutama instansi terkait, untuk segera menindaklanjuti kejadian ini dan mengambil langkah-langkah antisipasi guna mencegah kemungkinan buruk.
BACA JUGA:Kurangi Potensi Kecurangan, Kapolres Patroli ke PPK
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di OKU
Selain itu, BPBD dan Dinas PU Kabupaten OKU Selatan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi bagi warga yang rumahnya terancam oleh tanah longsor.
Bupati juga memberikan imbauan kepada masyarakat OKU Selatan untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama dalam kondisi musim seperti sekarang.
Dalam situasi bencana atau darurat lainnya, masyarakat diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kepala Desa/Lurah, Camat, instansi terkait, dan pihak keamanan.
"Tentunya, kita berharap agar tidak ada lagi bencana yang terjadi, apa pun itu, baik longsor, banjir, maupun bencana lainnya. Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah SWT," ujar Bupati Popo.
BACA JUGA:Menduga Ada Kecurangan, Massa Tuntut Penghitungan Ulang
BACA JUGA:Perhitungan Sementara PAN Unggul di OKU
Bupati menegaskan pentingnya upaya pencegahan bencana dengan menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencemari sungai, dan tidak melakukan penebangan pohon secara ilegal.
"Marilah kita jaga alam kita untuk keberlanjutan hidup, agar kita dapat mewariskannya kepada anak cucu dan generasi mendatang," tambahnya.