Ajukan Rp75 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Kementerian PUPR

Pemkab OKU Selatan ajukan Rp75 miliar untuk perbaikan jalan ke Kementerian PUPR. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) mengajukan usulan peningkatan infrastruktur dua ruas jalan penting kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Usulan tersebut diajukan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025.
Kepala Dinas PU-PR OKU Selatan, Ir. A. Farid Effendi, ST., MM., menjelaskan bahwa dua ruas jalan yang diusulkan adalah Jalan Jagaraga menuju pusat pemerintahan Kabupaten OKU Selatan dengan estimasi anggaran sekitar Rp53 miliar, serta Jalan Pantai Jembatan 2 di Kecamatan Banding Agung yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp22 miliar.
"Proposalnya sudah kita sampaikan melalui Balai Jalan. Jika disetujui, pelaksanaan pembangunan bisa dimulai tahun ini juga," ujar Farid.
BACA JUGA:Terlibat Perkelahian Sesama Honorer Dinas PUPR Muratara, 1 Orang Tewas
BACA JUGA:KPK Periksa Bupati OKU dan 10 Saksi Lain Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR
Ia menegaskan bahwa kondisi kedua ruas jalan tersebut saat ini cukup memprihatinkan akibat kerusakan yang cukup parah, sehingga peningkatan infrastruktur menjadi sangat mendesak.
Program IJD dinilai tepat karena pelaksanaannya relatif cepat dan fokus pada pengaspalan.
“Karena jenis pekerjaannya dominan pengaspalan, program ini biasanya lebih cepat terealisasi. Semoga saja bisa disetujui,” tambahnya.
Farid juga menyampaikan bahwa selain dua titik prioritas tersebut, Pemkab OKU Selatan telah mengajukan beberapa usulan tambahan terkait pembangunan dan peningkatan jalan. Namun, seluruhnya masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat karena keterbatasan anggaran daerah.
BACA JUGA:KPK Geledah Dinas PUPR OKU, Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti
BACA JUGA:Kadin PUPR dan Kabag Humas DPRD di Banyuasin Jadi Tersangka
"Dengan kemampuan APBD kita yang terbatas, jelas tidak bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan. Oleh sebab itu, kita aktif jemput bola ke pusat agar peluang ini bisa dimaksimalkan," ujarnya.
Ia pun optimistis jika sebagian besar dari usulan tersebut disetujui, maka pembangunan infrastruktur jalan di OKU Selatan dapat berjalan lebih merata dan memberikan dampak positif terhadap konektivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.