Mantan Ketua PMI Termasuk dalam 40 Saksi Diperiksa Kejari

Sekitar 40 saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait dugaan penyimpangan dana hibah di PMI Kabupaten Banyuasin.-Istimewa-
SUMSEL -OKU EKSPRES COM- Sekitar 40 saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait dugaan penyimpangan dana hibah di PMI Kabupaten Banyuasin.
Dari 40 saksi itu, mantan ketua PMI Sri Fitriyanti termasuk yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mendapatkan titik terang kasus tersebut.
"Sudah kita periksa sekitar 40 saksi, baik itu dari mantan ketua PMI,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin
Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus Giovani.
BACA JUGA:Segera Susun Dakwaan Perkara Kasus PMI Palembang
BACA JUGA:Jaksa Kantongi Tersangka Korupsi PMI Muara Enim
Selain itu juga, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dinas kesehatan dan pihak ketiga lainnya.
Tentunya kasus ini kata Giovani terus bergulir, apalagi pihaknya juga masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh lembaga terkait.
"Masih di audit,"bebernya.
Pihaknya sendiri akan bekerja secara profesional dalam kasus ini, terlebih lagi kasus ini telah naik dalam tahap penyidikan.
Diketahui, PMI Kabupaten Banyuasin tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Banyuasin sejak Bulan Februari yang lalu.
BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Dana Hibah di PMI Kabupaten Banyuasin Naik Penyidikan
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi PMI Kejari Muara Enim Panggil 72 Penyedia
Sejumlah pejabat terkait telah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk dimintai keterangan terkait dana hibah PMI Banyuasin.