Dugaan Penyimpangan Dana Hibah di PMI Kabupaten Banyuasin Naik Penyidikan

Kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin memasuki babak baru-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES COM-Kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin ternyata menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus Giovani mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta bantuan kepada instansi terkait untuk melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.Saat ini juga masih dilakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi, tandas Giovani.
Ketika ditanya sudah berapa total saksi yang diperiksa, Giovani belum bisa mengungkapkan berapa banyak saksi yang sudah diperiksa.PMI kasusnya dalam penyidikan, tandasnya.
Diketahui, PMI Kabupaten Banyuasin diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Banyuasin sejak Bulan Februari lalu. Sejumlah pejabat terkait telah dilakukan pemanggilan oleh Kejari Banyuasin untuk dimintai keterangan terkait dana hibah PMI Banyuasin.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi PMI Kejari Muara Enim Panggil 72 Penyedia
BACA JUGA:Dua PMI Asal OKU Hilang di Malaysia, Disnaker dan BP3MI Lakukan Penelusuran
"Sudah ada beberapa pejabat yang telah di panggil oleh pihak kejaksaan, mulai dari pejabat dinkes, PMI, RS,"kata narasumber yang enggan disebutkan namanya beberapa waktu lalu.
Selain kasus danah Hibah PMI, pihak Kejari Banyuasin juga melakukan pemeriksaan kasus PDAM Tirta Betuah. Untuk PDAM masih dalam penyelidikan, tandasnya.
Di sisi lain, pada kasus PDAM Tirta Betuah juga sudah dilakukan pemanggilan sejumlah saksi baik itu pimpinan PDAM yang lama hingga yang menjabat saat ini.