Serap Aspirasi Warga OKU Timur Lewat Reses Tahap III di Desa Srikaton

Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, Muhamad Irfanjid, melaksanakan kegiatan reses tahap III di Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Selasa, 29 Juli 2025. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, Muhamad Irfanjid, melaksanakan kegiatan reses tahap III di Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses anggota dewan periode 2024–2029, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) V.
Reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang lebih merata dan berkelanjutan. Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Srikaton yang mewakili Kepala Desa Yuni Bakti. Hadir pula Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swispo.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan, terutama yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur desa. Beberapa masukan yang disampaikan meliputi normalisasi dan perbaikan saluran irigasi persawahan, peningkatan kondisi jalan, serta pembangunan talud.
Udi, warga Dusun III, mengungkapkan bahwa saluran irigasi di tengah area persawahan saat ini dalam kondisi rusak. Ia berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan, mengingat pentingnya irigasi tersebut bagi produktivitas pertanian warga.
BACA JUGA:Atlet Panahan OKU Timur Sabet Medali Emas dan Perak di Fornas ke-VIII
BACA JUGA:Lima Tahun Buron, Tersangka Begal di OKU Timur Akhirnya Ditangkap
"Kami sangat mengharapkan adanya perbaikan, karena sawah di Dusun III ini sangat berperan dalam menunjang ekonomi masyarakat," ucap Udi.
Hal senada disampaikan Acih Hariyono, warga Dusun IV. Ia menuturkan bahwa di sekitar area pemakaman desa, sudah puluhan tahun belum pernah ada saluran irigasi. Padahal, area tersebut memiliki sekitar 15 hektar lahan sawah.
"Kami berharap bisa dibangun saluran irigasi sepanjang kurang lebih 350 meter di area tersebut. Mudah-mudahan usulan ini dapat diwujudkan ke depannya," harap Acih.
Menanggapi berbagai usulan itu, Muhamad Irfanjid menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa alokasi anggaran yang tersedia terbatas.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Penerima Manfaat TORA di OKU Timur Berkurang
BACA JUGA:OKU Timur Bangun 312 Posbankum Desa, Bupati Enos Terima Penghargaan
“Anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp1 miliar dan harus dibagi untuk 54 desa. Jadi memang tidak semuanya bisa direalisasikan sekaligus. Namun, saya pastikan semua usulan dari masyarakat akan saya sampaikan dan perjuangkan,” ujar Irfanjid.