OKU Timur Bangun 312 Posbankum Desa, Bupati Enos Terima Penghargaan

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., atau yang akrab disapa Bupati Enos, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. -Diskominfo OKUT-

OKU TIMUR - OKU EKSPRES COM- Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., atau yang akrab disapa Bupati Enos, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. 

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah OKU Timur.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam acara peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan wilayah Sumatra Selatan di Griya Agung Palembang, Senin, 28 Juli 2025. 

Acara ini turut dihadiri Gubernur Sumatra Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di provinsi tersebut.

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Pembentukan 312 Posbankum Desa

BACA JUGA:Selama Semester Pertama 2025, 12 Kasus Baru HIV Ditemukan di OKU Timur

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan penghargaan tinggi atas pencapaian Sumatra Selatan yang berhasil mendirikan 3.258 Posbankum secara merata. 

Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mendorong reformasi hukum yang inklusif dan menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.

"Pembentukan Posbankum dan pelatihan Paralegal Desa bukan sekadar program administratif. Ini adalah upaya strategis menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat. Para paralegal akan mengemban gelar non-akademik C.P.L.A. dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan secara restoratif di tingkat desa," ujarnya.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, juga menyampaikan apresiasi atas capaian bersejarah tersebut. Ia menyoroti pentingnya kehadiran Posbankum sebagai solusi terhadap rendahnya literasi hukum masyarakat.

BACA JUGA:Musim Trek Melanda, Produksi Getah Karet Anjlok di OKU Timur

BACA JUGA:Dukung Kreativitas Milenial, Bupati OKU Timur Kukuhkan IPOK dan Pesmina

“Masih banyak warga yang tersandung persoalan hukum hanya karena minimnya pengetahuan. Dengan Posbankum, kita ingin penyelesaian hukum dilakukan secara arif sejak dari desa, tanpa harus langsung ke pengadilan,” jelasnya.

Bupati Enos, seusai menerima penghargaan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya tersebut, khususnya para Paralegal Desa yang telah bersedia mengabdi secara sukarela demi keadilan sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan