OKU Timur Bangun 312 Posbankum Desa, Bupati Enos Terima Penghargaan

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., atau yang akrab disapa Bupati Enos, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. -Diskominfo OKUT-
“Saya meyakini, tugas pemerintah tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun keberanian rakyat untuk memperjuangkan hak-haknya. Pemerintah harus hadir, mendengar, dan menjamin bahwa setiap warga memiliki akses setara terhadap keadilan,” tegas Enos.
Ia menambahkan, keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Setiap warga harus merasa yakin bahwa suaranya didengar dan setiap persoalan hukumnya memiliki jalan penyelesaian yang adil dan manusiawi.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Oktafian Syah Efendi Dapat Gelar Adat di OKU Timur
BACA JUGA:Harga Getah Karet di OKU Timur Naik-Turun, Petani Pilih Tahan Stok demi Untung Besar
Kabupaten OKU Timur menjadi salah satu daerah dengan kontribusi signifikan dalam inisiatif ini, dengan mencatatkan pembentukan 312 Posbankum dan 733 paralegal desa yang telah mendaftar secara sukarela.
Capaian ini turut mendukung Sumatra Selatan dalam meraih Rekor MURI sebagai Provinsi Tercepat yang berhasil membentuk Posbankum 100% di seluruh wilayahnya.
Langkah progresif ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (gsm)