Gencarkan Penyuluhan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemkab OKU Selatan gencarkan penyuluhan cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. -HOS-

OKU EKSPRES COM.Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan penyuluhan.

Salah satu kegiatan penyuluhan tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025. 

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM, melalui Kepala Bidang PPPA, Nova Susanti, S.KM., MM, menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan keterampilan kepada masyarakat dalam mengenali serta menangani berbagai bentuk kekerasan.

BACA JUGA:Sosialisasikan Anti-Bulling Guna Cegah Kekerasan Pelajar

BACA JUGA:Semester Pertama Tangani 27 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Nova menjelaskan bahwa kekerasan fisik adalah tindakan yang menimbulkan cedera atau rasa sakit secara fisik. 

Sedangkan kekerasan psikis berdampak pada kondisi mental dan emosional korban. 

Selain itu, terdapat juga kekerasan ekonomi yang merugikan secara finansial, serta kekerasan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan korban.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat bisa memahami bentuk-bentuk kekerasan dan ikut serta dalam pencegahannya,” ungkap Nova.

BACA JUGA:Forpess dan MUI OKU Desak Proses Hukum Tegas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Santri

BACA JUGA:Beri Pendampingan serta Hadirkan Psikolog Kepada Korban Kekerasan Seksual

Tak hanya penyuluhan, Pemkab OKU Selatan juga menyediakan berbagai layanan dukungan untuk korban kekerasan, seperti layanan konseling, bantuan hukum, hingga layanan kesehatan. 

Selain itu, pemerintah juga memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat upaya perlindungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan