Anggaran DPRD OKU Disorot Usai Kasus Suap Pokir

Fasilitas dan penunjang kinerja DPRD Kabupaten OKU, diservis Sekretariat DPRD Kabupaten OKU melalui pengganggaran APBD Tahun 2025-Istimewa-

Feri menyebut akan menjelaskan sejumlah item pengadaan di Sekretariat DPRD Kabupaten OKU, setelah dia pulang dari DL. 

"Dak biso lewat telepon dindo, apalagi ini menyangkut anggaran," cetusnya.

BACA JUGA:Minta Dukungan Penolakan Penundaan Pelantikan PPPK ke DPRD OKU

BACA JUGA:DPRD OKU Ultimatum PT SBI: Selesaikan atau Tutup!

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Syaifudin Ardian ST MEng, mengatakan untuk pengadaan barang dan jasa atau belanja secara e-purchasing, artinya dilakukan melalui e-katalog.

"Ada pejabat pengadaan yang sudah ditunjuk dari masing masing OPD dan di SK-kan," ujarnya, saat dikonfirmasi. Pejabat pengadaan ini yang nantinya dipercaya untuk melakukan belanja secara online di e-katalog memilih barang atau jasa secara online. 

Langsung memilih item yang dicari melalui penawaran di e-katalog. Kita tidak terlibat langsung di sana. Kecuali kalau ada masalah atau kendala dalam proses di e katalog," terangnya, saat dikonfirmasi Minggu (22/6). 

Tak terkecuali pejabat pengadaan yang ada di DPRD Kabupaten OKU. Karena lanjut Syaifudin, untuk Sekretariat DPRD Kabupaten OKU, juga bagian dari organisasi perangkat daerah. Dia tidak hafal beberapa item dan pagu anggaran program dari sekretariat DPRD Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD OKU dan Forkopimda Salat Tarawih Berjamaah

BACA JUGA:DPRD OKU Dukung Kenaikan Tarif PDAM dengan Syarat

Karena untuk saat ini seluruh OPD sudah diarahkan untuk belanja melalui e-katalog. Namun, salah satu pengadaan untuk kendaraan dinas pimpinan DPRD OKU, sepengetahuan saya belum ada realisasi, pungkasnya.

Di bagian lain, dari SiRUP, Sekretariat Daerah Kabupaten OKU juga terlihat beberapa pengadaan badang dan jasa tahun 2025 ini yang nilainya cukup besar. Seperti belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota, dengan total pagi Rp3.036.496.000, melalui metode pemilihan penyedia dikecualikan.

Kemudian belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan, dengan pagu Rp1.367.000.000. Yakni, pekerjaan penerbitan publikasi/advertorial minimal 10 kali/bulan. Dengan spesifikasi pekerjaan adventorial televisi 1-5 menit; 1 halaman full warna, dan 1 halaman full hitam putihk publikasi radio; media online 30 Hari.

Ada juga paket belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah, pagu Rp131.820.000. Belanja pakaian dinas KDH dan WKDH (Bagian Umum), pagu Rp800.310.000. Belanja natura dan pakan-natura (Bagian Umum) Rp3.004.879.239, dan pagu Rp1.779.477.472, serta pagu Rp435.354.876.

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Berhentikan Bupati dan Wakil Bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan