Anggaran DPRD OKU Disorot Usai Kasus Suap Pokir

Fasilitas dan penunjang kinerja DPRD Kabupaten OKU, diservis Sekretariat DPRD Kabupaten OKU melalui pengganggaran APBD Tahun 2025-Istimewa-
PALEMBANG- OKU EKSPRES COM- Fasilitas dan penunjang kinerja DPRD Kabupaten OKU, diservis Sekretariat DPRD Kabupaten OKU melalui pengganggaran APBD Tahun 2025. Meski DPRD Kabupaten OKU tengah disorot usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp45 miliar kepada legislatif.
DPRD Kabupaten OKU dianggarkan Rp301.500.000 untuk belanja modal alat komunikasi telepon untuk 35 anggota dewan. Spesifikasi handphone (hp), minimal RAM 12 GB/512 GB, dan minimal RAM 8GB/256 GB.
Kemudian belanja modal personal kompiter, dianggarkan total pagu anggaran Rp134.000.000. Dengan spesifikasi PC Computer Core i7 SSD, Laptop Core i5 14 inci dan 15 inci, serta Laptop RAM 32/1TB. Belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD OKU, sebesar Rp941.500.000.
Berupa belanja pakaian batik tradisional, pin anggota DPRD, serta belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD OKU. Untuk 1 mobil jabatan pimpinan DPRD OKU sebesar Rp885.000.000. Lalu, kendaraan dinas jabatan pimpinan DPRD 2 unit, dianggarkan Rp1.600.000.000.
BACA JUGA:Syahril Elmi Resmi Jabat Ketua DPRD OKU
BACA JUGA:Pansus DPRD OKU Bongkar Proyek Diduga Bermasalah
Untuk menunjang kinerja dewan dan kesekretariatan, juga dianggarakan Rp600.000.000 untuk pengadaan vidiotron indoor, berupa peralatan dan jasa. Termasuk belanja modal alat Kantor lainnya berupa stabilizer, dengan pagu anggaran Rp400.000.000.
Sedangkan belanja belanja makan dan minum rapat, pakan natura (persidangan dan perundang-undangan), total pagu anggaran Rp896.295.380. Sementara belanja makanan dan minuman rapat (Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan), dengan anggaran Rp1.089.667.000.
Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Iwan Setiawan SAg SSos MSi, mengatakan pengadaan item barang dan jasa di Sekretariat DRPD Kabupaten OKU banyak dilakukan Bagian Umum DPRD OKU.
Silakan tanya langsung ke Kabag Umum DPRD OKU Feri Iswan, imbaunya, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Giliran DPRD OKU Digeledah KPK
BACA JUGA:Dina Ristika Resmi Jadi Anggota DPRD OKU Gantikan Yudi Purna Nugraha
Menurut Iwan, dari sejumlah program yang direncanakan ada yang bisa direalisasikan. Namun ada juga yang terkena rasionalisasi, sesuai dengan ketentuan dari Perpres No 1/2025. "Secara teknis silahkan, tanyakan kepada bagian umum," pintanya.
Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Feri Iswan AP MSİ, ketika dihubungi Minggu (22/5), mengaku sedang berada di luar kota alias dinas luar (DL). Begitu pun saat dikonfimasi ulang Senin (23/6), kembali menyampaikan alasan serupa.