Giliran DPRD OKU Digeledah KPK

Tim dari KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD OKU pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai upaya pengembangan kasus OTT yang menjerat tiga anggota dewan terkait dugaan suap sembilan proyek di Dinas PUPR OKU. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis, 20 Maret 2025, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga anggota dewan terkait dugaan suap sembilan proyek di Dinas PUPR OKU.
Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK yang mengenakan rompi khusus mulai menyisir beberapa ruangan sejak pukul 10.00 WIB.
Sasaran penggeledahan meliputi Bagian Persidangan serta Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup. Awak media yang berusaha meliput dari dalam gedung tidak diperbolehkan masuk.
BACA JUGA:Della Surya
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Puasa, Bagikan Takjil ke Masyarakat
"Lagi ada pemeriksaan KPK, tamu dilarang masuk," kata seorang petugas pengamanan dalam (Pangdal) DPRD OKU di pintu masuk.
Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, hampir seluruh anggota DPRD OKU tidak berada di tempat.
Informasi yang beredar menyebutkan mereka tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kota di Indonesia.
"Hampir seluruh anggota dewan lagi kunker. Saat KPK menggeledah hanya didampingi Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD OKU saja," ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
BACA JUGA:Pengiriman Paket Melonjak, Ekspedisi Kewalahan Antar Barang
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, RSUD Muaradua Terapkan Sistem Parkir Elektronik
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih berada di ruangan persidangan, diduga tengah mencari berkas-berkas penting terkait kasus OTT yang terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025.
KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan ini. (*)