Tingkatkan Keamanan, RSUD Muaradua Terapkan Sistem Parkir Elektronik

Guna mengatur area parkir di halamanRSUD Muaradua agar lebih tertib dan menghindari penumpukan kendaraan, pihak rumah sakit menerapkan sistem parkir elektronik. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Guna mengatur area parkir di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua agar lebih tertib dan menghindari penumpukan kendaraan, pihak rumah sakit menerapkan sistem parkir elektronik.

Selain meningkatkan ketertiban, sistem ini juga bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi RSUD Muaradua dan Kabupaten OKU Selatan.

Direktur RSUD Muaradua, dr. Agus Arif Wijaya, mengungkapkan bahwa sistem parkir elektronik ini mulai diberlakukan pada 27 Maret 2025 dengan menggandeng pihak ketiga.

"Untuk keluarga pasien, tarif parkir mobil ditetapkan sebesar Rp15.000 per 24 jam, sedangkan untuk sepeda motor sebesar Rp10.000 per 24 jam," jelasnya.

BACA JUGA:Kericuhan Warnai Penolakan RUU TNI

BACA JUGA:KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi LPEI

Sementara itu, bagi pengunjung umum, tarif parkir kendaraan roda dua dikenakan Rp3.000 untuk enam jam pertama, dengan tambahan Rp1.000 per jam berikutnya hingga batas maksimal Rp10.000.

Sedangkan untuk mobil, tarif enam jam pertama adalah Rp4.000, dengan tambahan Rp2.000 per jam berikutnya hingga maksimal Rp15.000.

Jika terjadi kehilangan kendaraan, pihak ketiga akan menanggungnya melalui asuransi.

 Penerapan parkir elektronik ini juga bertujuan meningkatkan keamanan, mengingat jumlah petugas keamanan terbatas, serta menciptakan keteraturan di lahan parkir yang tersedia.

BACA JUGA:Menhan Tegaskan Tak Ada Intervensi

BACA JUGA:Debut Buruk Patrick Kluivert

"Parkir elektronik telah diterapkan di banyak rumah sakit. Ini merupakan langkah untuk mendukung kemajuan daerah, meningkatkan keamanan, serta menciptakan sistem parkir yang lebih tertib," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan