Dina Ristika Resmi Jadi Anggota DPRD OKU Gantikan Yudi Purna Nugraha

DPRD OKU menggelar Rapat Paripurna Ke-XV dalam rangka pengucapan sumpah janji Dina Ristika, SM sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU, Senin, 17 Maret 2025. -Foto: Instagram @prokopim_pemkaboku-Gus munir
BATURAJA - Pada Senin, 17 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna Ke-XV dalam rangka pengucapan sumpah janji Dina Ristika, SM sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU.
Dina Ristika menggantikan Yudi Purna Nugraha, SH, yang sebelumnya mengundurkan diri. Pergantian ini mengisi sisa masa jabatan 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten OKU.
Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, menyampaikan bahwa dengan pelantikan ini, Dina Ristika secara resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU.
Marjito berharap pergantian ini dapat diterima dengan baik dan menjadi langkah positif bagi keberlanjutan kinerja DPRD.
BACA JUGA:Gemerlap Danantara
BACA JUGA:Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Timnas Indonesia
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudari. Dina Ristika, SM. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah kita,” ujar Wakil Bupati.
Marjito juga menegaskan pentingnya adaptasi cepat terhadap tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD serta mengharapkan partisipasi aktif dalam menyusun dan mengawal kebijakan pembangunan daerah.
Tak lupa, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yudi Purna Nugraha, SH, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di DPRD OKU.
Marjito berharap pengalaman dan pemikiran Yudi tetap bermanfaat dalam mendorong aspirasi masyarakat, meskipun kini berkiprah di jalur yang berbeda.
BACA JUGA:Dalam Kepercayaan Diri Tinggi Jelang Lawan Australia
BACA JUGA:Setiap Hari Harus Konsumsi 9 Jenis Obat dengan Biaya Rp50 Juta
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD OKU, Kasdim 0403/OKU, Kabenglap Baturaja, perwakilan Dodik Latpur Rindam II/SWJ, Ketua Pengadilan Agama Baturaja.
Kemudian, Kakan Kemenag OKU, Sekda OKU, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD OKU, camat se-Kabupaten OKU, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tokoh agama dan masyarakat. (*)