Nusron Wahid Sentil Era Pelayanan Lambat dan Pungli di BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat yang semakin kritis, cepat, dan serba digital.-Istimewa-
DENPASAR - OKU EKSPRES.COM- Perubahan besar di sektor layanan pertanahan kini menjadi keharusan, bukan pilihan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat yang semakin kritis, cepat, dan serba digital.
Di hadapan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Rabu (26/11/2025), Menteri Nusron menekankan bahwa 75—80 persen pekerjaan Kementerian ATR/BPN berada di ranah pelayanan publik, sehingga prinsip-prinsip integritas, efisiensi, dan transparansi tidak boleh lagi ditawar.
Perilaku Masyarakat Berubah, Layanan Harus Ikut Bergerak
Menurut Menteri Nusron, masyarakat kini tidak lagi mau menunggu lama atau berhadapan dengan praktik-praktik yang tidak bersih seperti pungutan liar.
BACA JUGA:Nusron Wahid Lantik 840 Pejabat Kementerian
BACA JUGA:Nusron Wahid Lantik 804 Pejabat di Kementerian ATR/BPN
Dua isu besar itulah proses layanan yang lambat dan pungl yang harus ditangani melalui perubahan mindset aparatur serta pembenahan sistem layanan.
Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih. Generasi digital ini tidak mentoleransi percepatan berbayar atau layanan yang tidak sesuai aturan. Dengan media sosial, keluhan mereka bisa viral dalam hitungan menit, tegasnya.
Penyederhanaan Proses Bisnis dan Digitalisasi Menjadi Kunci
Nusron menegaskan bahwa transformasi layanan harus dimulai dari dua fondasi utama: sistem dan SDM.
Dalam konteks sistem, ia menyoroti pentingnya:penyederhanaan proses bisnis,penguatan akuntabilitas,digitalisasi penuh layanan pertanahan.
BACA JUGA:Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU