Minta Dukungan Penolakan Penundaan Pelantikan PPPK ke DPRD OKU

Puluhan Calon PPPK Formasi 2024 OKU menghadap ke DPRD OKU untuk meminta dukungan dan support penolakan penundaan pelantikan.-Foto: Gus Munir/OKES-Gus munir
BATURAJA - Setelah menghadap Bupati OKU, puluhan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 yang lulus seleksi kini mendatangi Komisi I DPRD OKU, Selasa, 11 Maret 2025.
Koordinator PPPK Formasi 2024, Josi Robet, menyampaikan kedatangan mereka ke DPRD OKU lanjutan dari pihaknya menghadap Bupati OKU.
Yakni meminta dukungan dan support menolak penundaan pelantikan PPPK
tahap I formasi 2024 hingga Maret 2026 yang diputuskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
BACA JUGA:Target Nilai SAKIP Kabupaten OKU Masuk 3 Besar di Sumsel
BACA JUGA:Wanita Danantara
Menurut Robert, kebijakan ini sangat berdampak pada calon PPPK, khususnya mereka yang telah lama bekerja sebagai tenaga honorer.
"Kami berharap Pemkab OKU dan DPRD OKU membantu menyuarakan penolakan penundaan pelantikan PPPK formasi 2024. Selain itu, kami meminta Bupati mengirimkan surat resmi kepada MenPAN-RB serta mendorong DPRD OKU untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI," ujar Robert.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK juga mendesak agar pelantikan tahap I formasi 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Salahsatu perwakilan PPPK lainnya, Maharani juga meminta solusi terhadap beberapa orang yang sudah dirumahkan oleh instansi sebelumnya tempat bekerja setelah dinyatakan lulus dari PPPK.
BACA JUGA:Ariq Muflih Pohan Wakili Indonesia di Olimpiade Biologi Internasional 2025
BACA JUGA:13 Tahanan dan Petugas Rutan Baturaja Dites Urine
“Kami berharap pelantikan sesuai jadwal awal. Tapi, jika dilakukan penundaan bagaimana nasib kami ini yang harus nunggu hingga tahun depan. Sementara, kami sudah di rumahkan sejak Januari 2025 karena mengambil formasi di luar rumah sakit. Kami ada 8 orang dari rumah sakit yang ambil formasi di luar yakni di Puskesmas,” jelasnya.
Menanggapai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdarili, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan terkait perubahan jadwal pelantikan pada 8 Maret 2025.