KPK Periksa Bupati OKU dan 10 Saksi Lain Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR

KPK periksa Bupati OKU dan 10 saksi lain terkait dugaan korupsi proyek PUPR di Polres OKU. -Foto: Eris/OKES-Eris
Jaksa KPK menghadirkan tiga saksi, yaitu Kepala BKAD OKU Setiawan, mantan Pj Bupati OKU, dan Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan.
Dalam kesaksiannya, Iwan mengungkap bahwa pembahasan dana Pokir sempat tertunda karena tidak kuorum dan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA:Apel vs Kanker: Buah Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa
BACA JUGA:Bersihkan Tubuh dari Risiko Kanker dengan 10 Makanan Ini
Dilansir dari sumateraekspres.co Iwan juga menyebut mengenal terdakwa Pablo sebagai keponakan Wakil Ketua II DPRD OKU, serta diketahui aktif sebagai pemborong.
Sementara itu, saksi Setiawan menyebut pernah bertemu Pablo terkait urusan dokumen pengadaan.
Fakta lain yang mencuat adalah pertemuan informal di rumah dinas Pj Bupati OKU membahas dana Pokir, yang disebutkan dihadiri anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Dalam pertemuan itu, muncul pernyataan ‘Kami Jangan Ditinggal’ dari salah satu anggota dewan, menambah indikasi kuat adanya permufakatan dalam pengaturan proyek.
BACA JUGA:Pantangan Makanan bagi Pengidap Kanker Serviks: Hindari Ini Demi Kesembuhan Lebih Cepat!
BACA JUGA:Tak Disangka, 11 Makanan Ini Efektif Turunkan Risiko Kanker
Proses hukum masih berjalan dan publik menanti langkah tegas KPK dalam mengurai alur dugaan suap yang menyeret berbagai pihak di OKU. (*)