Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Srikandi Versi 3

Pemkab OKU Timur gelar pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi Versi 3. -Foto: Diskominfo OKUT-Gus munir

OKU TIMUR - Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos., mewakili Bupati OKU Timur, secara resmi membuka kegiatan pendampingan teknis penggunaan Aplikasi Srikandi versi 3 bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. 

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja II.

Aplikasi Srikandi merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, BSSN, dan ANRI. 

Aplikasi ini hadir sebagai wujud transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, guna mendorong kinerja yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

BACA JUGA:Bupati Lanosin Fokus Pengembangan Jaringan Irigasi

BACA JUGA:Tiga Pejabat Baru di Kejaksaan Negeri OKU Dilantik

Dalam sambutannya, Sekda H. Jumadi menyampaikan bahwa Aplikasi Srikandi versi terbaru ini telah dilengkapi dengan fitur-fitur baru yang dirancang untuk mengoptimalkan fungsinya sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.

Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam mengikuti perkembangan digitalisasi pemerintahan. 

"Melalui kegiatan ini, kita harapkan OPD mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta terus memperbarui pemahaman dan keterampilannya," ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan Aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi, baik secara internal maupun eksternal di lingkungan perangkat daerah Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Bongkar 11 Kasus Narkoba di OKU Selama Satu Bulan

BACA JUGA:Terbitkan 769 KIA dan 68 Akta Kelahiran bagi Warga OKU Kurang Mampu

Menutup sambutannya, H. Jumadi memberikan pesan kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. 

"Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, memahami, dan mempraktikkan langsung penggunaan Aplikasi Srikandi V3, apalagi dengan adanya bimbingan dari Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan