Satlantas OKU Timur Ingatkan 14 Pelanggaran Prioritas di Operasi Zebra 2025
Satlantas OKU Timur ingatkan 14 pelanggaran prioritas di Operasi Zebra 2025. -Deo/OKUT POS-
OKU EKSPRES.COM - Operasi Zebra Musi 2025 mulai dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.
Di Kabupaten OKU Timur, Satlantas Polres OKU Timur turut melakukan sosialisasi melalui media elektronik.
Pada Selasa, 18 November 2025, jajaran Satlantas menyapa masyarakat lewat siaran Radio BKM 100,1 FM Martapura.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatlantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, S.H., M.H., bersama Ipda Safira Irianty S. Tr.K selaku Kanit Regiden, Aipda Retno sebagai Ps Kanit Kamsel, serta anggota Satlantas lainnya.
Dalam siarannya, AKP Panca Mega Surya menjelaskan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra tahun ini.
BACA JUGA:Gelar Operasi Zebra Musi 2025, Prioritaskan Penindakan ODOL dan Pelanggaran Berisiko
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai, Delapan Pelanggaran Jadi Target Utama
Di antaranya pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, serta penggunaan handphone saat berkendara.
Selain itu, turut menjadi fokus penindakan yaitu pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, pengendara dalam pengaruh alkohol.
Kemudian, kendaraan over dimension over load (ODOL), pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, menerobos palang pintu kereta api, hingga penggunaan nomor kendaraan palsu.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat OKU Timur untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” pesan Kasatlantas.