Indra Darmawan Resmi Jabat Direktur PDAM OKU Selatan

Indra Darmawan, SE resmi jabat Direktur PDAM OKU Selatan Periode 2025–2029. -Foto: HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Setelah melewati berbagai tahapan seleksi dan proses administrasi, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan secara resmi menetapkan Indra Darmawan, SE sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saka Selabung untuk masa jabatan 2025 hingga 2029.

Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 5/PANSEL/IV/2035 B-000/194/BAG EKONOMI DAN SDA SETDA OKUS/2025 tentang hasil akhir seleksi calon Direktur PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU Selatan periode 2025–2029.

Keputusan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, komisaris, serta direksi BUMD.

Penunjukan Indra Darmawan juga didasarkan pada Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 342/KPTS/IV/2025 mengenai pembentukan panitia seleksi, tim uji kepatutan dan kelayakan, serta sekretariat seleksi calon Direktur PDAM Tirta Saka Selabung untuk periode 2025–2029.

BACA JUGA:TMMD ke-124 Sukses Bangun Jalan hingga Sumur Bor

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Salurkan 48 Ekor Sapi Kurban

Berdasarkan hasil evaluasi panitia seleksi dan wawancara akhir bersama Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Bupati OKU Selatan, ditetapkan bahwa Indra Darmawan, SE lolos sebagai calon terpilih dan resmi menjabat Direktur PDAM.

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM melalui situs resmi Pemerintah Daerah OKU Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Sekda menyampaikan harapan agar Direktur PDAM yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional, berkompeten, serta menjunjung tinggi integritas. 

Ia juga berharap ke depan PDAM dapat berkembang menjadi perusahaan yang lebih modern dan mampu memberikan layanan air bersih yang optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Martapura Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

BACA JUGA:Infrastruktur, Kesehatan, dan BBM Jadi Sorotan Bupati OKU Timur

"Direktur PDAM yang baru diharapkan mampu menjamin ketersediaan air bersih, menjaga kualitas dan kontinuitas pelayanan, serta menetapkan harga yang terjangkau bagi masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Direktur PDAM juga diminta untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU Selatan melalui dividen perusahaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan