Tingkatkan Sinergitas, Wujudkan OKU Bersih Bebas Pungli
Suasana rakor Satgas Saber Pungli Kabupaten OKU di Kantor Pemkab OKU, Jumat, 2 Februari 2024.- (Foto: Humas Polres OKU) -Eris
"Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan," tegas Kompol Yukfikri.
Selain itu, Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (R15)
BACA JUGA:Suka Makan
BACA JUGA:Anggota KPPS Terpaksa Panjat Pohon Pinang Untuk Dapatkan Sinyal