Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Kapan Cair

Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai hari ini Senin 2 Juni 2025.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai hari ini Senin 2 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut total anggaran untuk gaji ke-13 ini berjumlah Rp49,3 Triliun.

"Gaji ke-13 cair mulai Juni ini. Anggaran Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan," katanya di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.

Ia berharap pencairan gaji ke-13 ini bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri sehingga bisa tetap terjaga di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025 nanti.

"Dengan adanya pencairan gaji 13 maka kita

harapkan momentum pertumbuhan bisa terus terjaga," imbuhnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Kasus Dugaan Pemerasan Ditunda

BACA JUGA:Ruben Onsu Terancam Gagal Berangkat Haji Karena Visa Furoda Belum Terbit

Diketahui, Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan mulai dicairkan pada hari ini Senin, 2 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan seluruh PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan akan menerima gaji ke-13 tahun ini.

Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka, sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Kebijakan ini juga bertujuan agar pensiunan dapat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi anak atau cucu lewat gaji ke-13.

BACA JUGA:Aset Yayasan Batanghari Sembilan

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah 4 Juni

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan