Diduga Bobol Kontrakan, Pencuri Gas dan HP Diringkus Polisi

Serubaini diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencurian sebuah tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit HP Infinix Note 30 warna Sunset Gold milik Arahman. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Jajaran Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jl. Dr. Moh. Hatta, Lorong Pribadi, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Korban dalam kasus ini adalah Arahman (25), seorang karyawan asal Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit HP Infinix Note 30 warna Sunset Gold, yang disimpan di rumah kontrakannya.
BACA JUGA:PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Akiat Tiang Listrik Ditabrak Truk
BACA JUGA:Sehat Rakus
Menurut keterangan kepolisian, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara membuka grendel pintu depan, kemudian mencuri barang-barang tersebut dari dapur dan kamar korban.
Usai menjalankan aksinya, tersangka menutup kembali grendel pintu agar seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Barang-barang curian disembunyikan di kediaman tersangka.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka Serubaini, warga Lorong Pribadi, Kelurahan Kemalaraja.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, bersama tim, melakukan penangkapan pada Kamis, 14 Mei 2025 pukul 17.00 WIB di rumah tersangka.
BACA JUGA:Waspada! Ini Risiko Mengonsumsi Singkong Berlebihan bagi Kesehatan
BACA JUGA:Rahasia Membuat Singkong Goreng Keju yang Merekah, Renyah, dan Empuk
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa: 1 unit HP Infinix Note 30 warna Sunset Gold, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg warna lemon, 1 kotak HP Infinix Note 30 warna Sunset Gold.
Tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)