Diminta Bersihkan Rumah, IRT Diduga Curi Ponsel dan Emas

Tersangka SR saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (41) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diduga melakukan pencurian sebuah ponsel milik Apriyanto yang meminta untuk membersihkan rumahnya.

Menurut informasi, dugaan pencurian tersebut berawal dari Apriyanto baru saja selesai menggelar hajatan meminta pertolongan SR untuk bersih-bersih di rumahnya.

Namun, SR malah memanfaatkan kesempatan itu diduga untuk mencuri di rumah Apriyanto. Tak tangung-tangung, SR diduga berhasil mengambil 2 suku emas dan satu unit hanpone dari rumah korban.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan pristiwa dugaan pencurian itu terjadi di rumah korban atas nama Apriyanto di Jalan Garuda Emas Kemiling RT 11 RW 04, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Rutin Gelar Pengajian

BACA JUGA:Tempatkan Container Sampah di Lokasi Tumpukan Sampah

Diduga setelah mengambil emas dan handphone, tersangka pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Setelah beberapa lama tersangka pulang, korban baru menyadari emas dan ponselnya hilang.

"Korban melaporkan kasus ini ke polisi Polsek Baturaja Timur," kata Iptu Ibnu Holdon, Selasa, 30 Januari 2024.

Mendapat laporan itu Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Indra Syah Putra SH MSi beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikaan. 

BACA JUGA:KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

BACA JUGA:Sediakan Berbagai Macam Oleh-Oleh dan Kerajinan Khas OKU

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka yang sedang berada di rumahnya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sukaraya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk di proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah Kotak HP Merk Readmi Note 8 Pro warna biru diduga hasil kejahatan dari kediamannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan