Nenek 103 Tahun Polisikan Anak Kandung

Suasana haru dan getir menyelimuti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/4/2025)-Photo: istimewa-Eris

PALEMBANG - Suasana haru dan getir menyelimuti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/4/2025), ketika seorang wanita lanjut usia berusia 103 tahun, Ngadinah, datang melaporkan anak kandungnya sendiri atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Didampingi anak keduanya dan sejumlah anggota keluarga besar, Ngadinah melaporkan anak ketiganya, Jumadi (50), yang tinggal satu rumah dengannya di Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. 

Dalam laporan yang dibuat, sang ibu menuduh Jumadi telah melakukan penganiayaan secara fisik terhadap dirinya.

Kepada petugas, Ngadinah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi (28/4) sekitar pukul 07.00 WIB. 

BACA JUGA:Truk Pengangkut Paket Ludes Terbakar

BACA JUGA:Empat Tahanan Rutan Lahat Kembali Ditangkap

Insiden bermula saat ia menanyakan keberadaan dokumen surat tanah rumah yang kini mereka tempati. Surat tersebut, kata Ngadinah, diambil oleh anaknya tanpa seizinnya.

Saya hanya tanya baik-baik, kok surat tanah diambil tanpa bilang ke saya. Tapi dia malah marah besar, ujar Ngadinah sambil menangis di hadapan petugas.

Amarah Jumadi, lanjutnya, tak hanya berupa kata-kata. Ia disebut langsung melemparkan sebuah kaleng roti dan kursi ke arah ibunya. 

Benturan keras mengenai lutut kanan Ngadinah hingga menimbulkan memar dan bengkak, membuat wanita renta itu kesulitan berjalan.

BACA JUGA:iQOO Resmi Luncurkan Z10 Turbo dan Z10 Turbo Pro, Baterai Jumbo, Performa Ngebut, Harga Terjangkau

BACA JUGA:Samsung Luncurkan The Premiere 5, Proyektor Canggih dengan Layar Sentuh Raksasa

Sudah bengkak ini kaki saya, sakit sekali. Dia sering mengancam, kadang mau lempar apa saja kalau saya ngomong, keluh Ngadinah yang harus dibopong anaknya saat hendak keluar dari kantor polisi.

Kekhawatiran Ngadinah semakin besar karena hingga kini ia belum pernah melihat wujud fisik surat tanah tersebut, meskipun sang anak mengaku memilikinya. Ia takut dokumen itu disalahgunakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan