Empat Tahanan Rutan Lahat Kembali Ditangkap

Pengejaran terhadap delapan tahanan yang kabur dari Rutan Tahti Polres Lahat Minggu dini hari, (27/4) terus menunjukkan perkembangan positif.-Photo: istimewa-Eris
LAHAT - Pengejaran terhadap delapan tahanan yang kabur dari Rutan Tahti Polres Lahat Minggu dini hari, (27/4) terus menunjukkan perkembangan positif.
Hingga hari Selasa (29/4), Tim Khusus Polres Lahat telah berhasil menangkap kembali satu tersangka.
Sehingga empat orang tahanan berhasil ditangkap. Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan pertama dilakukan pada hari yang sama saat kejadian, Minggu sore (27/4), di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Gumai Ulu dan Gumay Talang (Kabupaten Lahat) dan antara Kecamatan Belimbing dan Gunung Megang (Kabupaten Muara Enim). Dalam operasi cepat tersebut, tiga tahanan berhasil diamankan:
BACA JUGA:iQOO Resmi Luncurkan Z10 Turbo dan Z10 Turbo Pro, Baterai Jumbo, Performa Ngebut, Harga Terjangkau
BACA JUGA:Samsung Luncurkan The Premiere 5, Proyektor Canggih dengan Layar Sentuh Raksasa
1. Andre Suwardi - Kasus Narkoba
2. Irpan Suryadi - Kasus Narkoba
3. Dika Cahyadi - Kasus Narkoba
Kemudian, pada Senin malam (28/4), satu tahanan lainnya berhasil ditangkap setelah diamankan oleh warga di wilayah Perkebunan Talang Tabuhan, Indikat Ilir, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat. Tahanan tersebut adalah:
4. Jimi Saputra — Kasus Reskrim (Pasal 285 KUHP)
"Dengan demikian, dari delapan tahanan yang kabur, saat ini empat orang telah diamankan dan empat lainnya masih dalam proses pengejaran," ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Selasa (29/4).
Sementara tahanan kabur yang dalam pengejaran, yakni tersangka Herlan Purnomo kasus narkoba, Harliko Darliansyah kasus 365/338 KUHP (Titipan Polsek Jarai)
BACA JUGA:CMF Phone 2 Pro Resmi Diluncurkan: Smartphone Modular Canggih di Bawah Rp4,5 Juta