Sesalkan tidak Hadiri Rapat Kerja

Rapat kerja yang digelar oleh Komisi III DPRD Sumsel pada Kamis, 26 Maret 2025, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tidak berjalan sesuai harapan. -Photo: istimewa-Eris

PALEMBANG - Rapat kerja yang digelar oleh Komisi III DPRD Sumsel pada Kamis, 26 Maret 2025, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tidak berjalan sesuai harapan. 

Pasalnya, salah satu mitra kerja yang diundang, yakni PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas.

Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT SMS dalam rapat tersebut. 

Menurutnya, undangan rapat telah disampaikan jauh-jauh hari, namun SMS sama sekali tidak memberikan respons ataupun informasi terkait ketidakhadirannya.

BACA JUGA:Pasang Papan Petunjuk Arah untuk Kemudahan Pemudik

BACA JUGA:Buka Portal Bayar Sejumlah Uang

Undangan rapat sudah kami kirimkan, namun pihak SMS tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi apapun.

Kami sangat menyayangkan sikap mereka yang tidak menghargai proses ini, ungkap Abdullah Taufik saat ditemui di ruang Komisi III.

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mendengarkan laporan tentang kegiatan dan program kerja PT SMS selama satu tahun terakhir, serta rencana program mereka untuk tahun mendatang. 

Komisi III DPRD Sumsel yang bertugas sebagai pengawas berharap dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD tersebut berdasarkan laporan yang seharusnya disampaikan.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan

BACA JUGA:Rahasia Sehat di Balik Daun Bawang

Melalui laporan ini, kami bisa mengetahui program-program yang telah dijalankan oleh PT SMS dan mengevaluasi kinerja mereka.

Sebagai pengawas, kami punya kewajiban untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan yang direncanakan, tambah Taufik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan