Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Bupati Teddy: Insya Allah Aman

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus OTT dugaan korupsi di Dinas PUPR OKU. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (15/3/2025) lalu, di mana enam orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, ditetapkan sebagai tersangka.
Teddy membenarkan bahwa ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres OKU pada Minggu, 22 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK berkaitan dengan dugaan fee proyek yang diduga menjadi penyebab korupsi di Dinas PUPR.
BACA JUGA:Ketinggalan Malas
BACA JUGA:Disparekraf Promosikan Jakarta di Kota Lama Semarang
"Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu, karena saat itu saya belum menjabat," tegas Teddy kepada media.
Teddy memperkirakan proyek yang sedang diselidiki KPK terjadi sekitar Februari 2025. Sementara itu, ia baru resmi menjabat sebagai Bupati OKU pada 3 Maret 2025, setelah menyelesaikan masa retreat di Magelang.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengadaan proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Ketika ditanya apakah posisinya sebagai Bupati OKU akan aman pasca-pemeriksaan ini, Teddy memohon doa dari semua pihak.
BACA JUGA:Prediksi 15 Ribu Orang Datang ke Jakarta
BACA JUGA:Bantah Tudingan Kurangin Takaran
"Insya-Allah aman, mohon doanya. Mengenai uang komitmen fee proyek, saya juga tidak tahu," ungkapnya. (*)