Bantah Tudingan Kurangin Takaran

PT Palmyra Prima Nabati dituding mengurangi takaran MinyaKita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan Kabupaten Merangin, Jambi, pada 16 Maret 2025.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA - PT Palmyra Prima Nabati dituding mengurangi takaran MinyaKita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan Kabupaten Merangin, Jambi, pada 16 Maret 2025.

Menanggapi pemberitaan tersebut Direktur Utama PT Palmyra Prima Nabati, Azhari Meyva memberikan penjelasannya.

Dalam keterangan resminya, Azhari Mayvi membantah semua tudingan telah mengurangi takaran MinyaKita.

Meski demikian, Azhari juga mengaku sangat prihatin dengan peristiwa tersebut dan siap membantu penyelidikan aparat kepolisian.

BACA JUGA:Disabilitas Diberdayakan untuk Jahit

BACA JUGA:Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp160 Ribu

"Manajemen PT Palmyra Prima Nabati menyatakan terkejut dan prihatin atas temuan kemasan Minyakita yang tercatat berkurang 50 ml (950 ml) dari jumlah yang tercetak pada kemasan. 

Pihak perusahaan juga siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menyelidiki masalah ini secara mendalam," katanya dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret 2025.

Dijelaskannya bahwa pada 10 Maret 2025, Polda Sumut melakukan pemeriksaan rutin terhadap fasilitas produksi PT Palmyra Prima Nabati yang terletak di Kawasan Industri Medan KIM Star, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran baik secara administrasi maupun teknis terkait produksi Minyakita.

BACA JUGA:Petani Masih Bergantung Tengkulak

BACA JUGA:Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Masih dalam Pemantauan Tim Medis

PT Palmyra Prima Nabati juga menerima laporan mengenai adanya pemesanan kemasan Minyakita, seperti dus dan pouch, yang mencantumkan "produksi PT Palmyra Prima Nabati" tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pihak perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan