Kantor Hukum di Pondok Indah Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di kantor Visi Law office yang terletak di Pondok Indah-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di kantor Visi Law office yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya pada Rabu, 19 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Visi Law Office, kantor hukum ini didirikan Febri Diansyah bersama Donal Fariz.
Adapun, Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sementara Donal Fariz merupakan mantan peneliti di Idonesia Corupption Watch.
BACA JUGA:Gudang Minyak Goreng Bersubsidi Digerebek Polisi
BACA JUGA:Ungkap Syarat Daftar Guru Sekolah Rakyat
Kemudian, Rasamala Aritonang yang merupakan mantan pegawai KPK bergabung sebagai Partner pada Januari 2022.
Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pegawainya yaitu Rasamala Aritonang pada hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.
Rasmala diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK yang sempat menjadi pengacara SYL di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
BACA JUGA:Jalan Rusak Hambat Arus Mudik
BACA JUGA:PJU dan Kapolsek Polrestabes Palembang Dirotasi
Rasamala menjadi bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).