Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran Narkoba 1,1 Kilogram

Asep Hartanto dan Adi Saputra, dua tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Desa Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji diamankan polisi. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. 

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri siapa pemilik utama barang haram tersebut," tegas AKP Alimin.

BACA JUGA:Asadi Wijaya Dilantik Sebagai Pj Kades Tanjung Kemala

BACA JUGA:Wabup OKU Kecewa Fotonya Disunting Seperti Tersangka

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang. (*)

Tag
Share