Wabup OKU Kecewa Fotonya Disunting Seperti Tersangka

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Marjito Bachri. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Marjito Bachri, mengungkapkan kekecewaannya atas beredarnya foto dirinya yang telah diedit di media sosial sehingga terlihat seperti tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sebetulnya kecewa, mata saya di foto ditutupi seperti tersangka, lalu disebarkan di media sosial," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten OKU.
Meski merasa dirugikan, Marjito mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh opini liar yang berkembang.
Marjito menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
BACA JUGA:Dina Ristika Resmi Jadi Anggota DPRD OKU Gantikan Yudi Purna Nugraha
BACA JUGA:Gemerlap Danantara
"Saya tidak bisa mendahului kewenangan KPK. Tunggu saja dalam 20 hari ke depan, biarkan KPK bekerja. Siapa pun yang terlibat, baik masyarakat biasa, pengusaha, maupun anggota DPRD, itu menjadi ranah KPK untuk mengusutnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Marjito menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci pembahasan yang terjadi di DPRD OKU saat ini, meskipun pernah menjabat sebagai Ketua DPRD OKU.
"Masa jabatan saya sebagai Ketua DPRD sudah berakhir sejak 16 Agustus 2024. Jadi, saya tidak tahu banyak tentang dinamika yang terjadi di dalamnya saat ini," jelasnya.
Marjito kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan fakta resmi.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Timnas Indonesia
BACA JUGA:Dalam Kepercayaan Diri Tinggi Jelang Lawan Australia
Situasi Kantor PUPR OKU Sepi Pasca OTT
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, suasana di Kantor Dinas PUPR OKU tampak lengang setelah terjadinya OTT pada Sabtu, 15 Maret 2025.