Kembalikan Kerugian Negara Rp833 Juta
Editor: Gus Munir
|
Sabtu , 08 Mar 2025 - 19:53

kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua tersangka Yunisa Rahman, mantan Inspektorat Lahat dan Yuniarti, PNS aktif di Kabupaten Lahat.-Photo: istimewa-Eris